Pj Bupati Mubar Menyerahkan BLT di Kecamatan Lawa

  • Bagikan
Penyerahan BLT APBD di Kelurahan Wamelai Mubar. (Foto Lagola)
Penyerahan BLT APBD di Kelurahan Wamelai Mubar. (Foto Lagola)

“Tindakan saya terjun langsung di masyarakat, bukan pencitraan politik. Tetapi ini perintah atasan. Sebab setiap tiga bulan juga kita di evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Memang kelihatannya populis, namun ini adalah kebijakan,” terangnya.

Sementara itu Lurah Wamelai, Ali Ode Pua mengatakan, selama ini masyarakat kelurahan tidak pernah mendapatkan sentuhan BLT dari pemerintah. Nanti di tahun 2022 ini baru ada pemberian BLT.

“Selama ini masyarakat kelurahan tidak pernah mendapatkan BLT, sebagaimana didapat oleh masyarakat desa. Syukur tahun ini sudah ada perhatian khusus dari Pemkab Mubar,” timpalnya.

Dikatakan, sejak munculnya kebijakan BLT, masyarakat kelurahan merasa diperlakukan tidak adil. Sehingga kebanyakan mereka ingin pindah menjadi warga desa. “Karena di desa itu dapat BLT. Kita di kelurahan tidak ada. Namun alhamdulillah sekarang Pemkab sudah memberikan perhatian,” ucapnya.

Senada Kadis Sosial Mubar, La Ode Tibolo. Kata dia, pemberian BLT ini berdasarkan kebijakan bupati mulai Oktober 2022 ini. “Kita di Dinsos diperintahkan untuk melakukan pendataan bagi warga kelurahan yang dianggap layak untuk mendapatkan BLT,” tuturnya.(p5)

  • Bagikan