Andri menjelaskan kontak kerja sama ini berlaku selama 1 tahun dan akan dilakukan evaluasi setiap saat dengan menggunakan metode rekredensialing.
“Kontraknya pertahun, ada pelayanannya, ada evaluasinya di sana. Kemudian untuk bisa melanjutkan kami ada proses yang namanya rekredensialing untuk melihat kembali sarana-sarana yang sudah tersedia di Fakes tingkat lanjutan sebagai syarat mutlak, mulai dari surat izin operasional, surat izin praktek dokter yang ada di sana, tenaga medisnya, kemudian syarat sarana dan prasarana dari pemerintah dan kesehatan ini kita lihat semua,” jelasnya.
Ia menambahkan 10 Faskes dan 1 optik ini telah memenuhi syarat untuk memberikan pelayanan lanjutan di tahun 2023, dan selama ini tidak ada Faskes yang putus kontrak.
“Kami berharap kualitas layanan yang diberikan oleh Faskes ini dari hari kehari agar semakin baik dan komitmen yang dibangun untuk dipenuhi semuanya yang terdiri dari 11 komitmen salah satunya seperti antrean online, display tempat tidur, semuanya ini adalah kemudahan dari peserta JKN, jadi masyarakat bisa melihat tanpa harus datang ke rumah sakit, cukup melihat di aplikasi Mobile JKN,” harapnya. (*)