Pendukung Anies dan Ganjar Kompak Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun

  • Bagikan

Dia juga meminta para politisi khususnya partai politik untuk tidak menggubris ancaman para Kades itu terkait perolehan suara di Pemilu. Pasalnya, menurut temuan pakar sosiologi ini, pernah ada anggota DPR yang habis-habisan kerja sama dengan Kades agar bisa menang. Namun, nyatanya kalah telak.

“Jangan percaya mereka bisa bantu dalam pemilu. Mereka terpilih pada umumnya karena politik uang. Ada 2 anggota DPR periode lalu habis-habisan kerja sama dengan kepala desa hasilnya kalah telak dalam pileg,” tutup Musni Umar.

Sebelumnya diberitakan, ribuan kepala desa se-Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun. Para kepala desa meminta DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (sam/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version