Ketua KPUD Muna Lantik 450 Anggota PPS, Bupati Pesan Jaga Independesi

  • Bagikan

BUTONPOS. MUNA — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna melantik Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 450 orang berdasarkan Surat Keputusan Ketua KPUD Muna Nomor O7/2023 tentang pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa dan Kelurahan pada pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2023.

Pelaksanaan pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Muna L.M. Rusman Emba, Ketua DPRD Muna Irwan, Forkopimda Muna, seluruh Komisioner KPUD Muna dan Komisioner Bawaslu Muna, di Gedung SOR La Ode Pandu, Selasa, 24/01/2023.

Mereka dilantik untuk menjalankan tugas sebagai sebai PPS pada pemilihan Umum serentak tahun 2024 se Kabupaten Muna dengan masa tugas terhitung sejak dilantik sampai dengan bulan April 2024.

Dalam sambutannya, Ketua KPUD Muna Kubais mengucapkan selamat kepada seluruh Anggota PPS yang telah dilantik.

“Saya ucapkan selamat semoga bapak ibu bekerja secara profesional dan mandiri sesuai pakta integritas,”ucapnya, Selasa, 24/01/2023.

Kubais mengatakan setelah dilantik, seluruh anggota PPS di minta untuk membuka pedaftaran petugas pemutahiran (Pantarling) data. Pendaftaran petugas Pantarlin ini akan dilakukan secara manual.

“Dua hari kedepan PPS sudah membuka pendaftaran petugas pantarlin, jumlahnga setiap TPS 2 Orang, jadi se-Kabupaten Muna sekitar 600 orang lebih, pendaftarannya dilakukan secara manual, setelah penerimaan petugas patarlung, PPS diberi tugas untuk melakukan pemuktshiran data pemilihan,”ujarnya.

Kemudian, Kubais mewanti-wanti kepada seluruh anggota PPS untuk menjaga kode etik dan itegritas sebagai penyelenggara u
pemil

  • Bagikan

Exit mobile version