Bank Sultra Terapkan Aplikasi Pedal, KPK Berikan Penghargaan

  • Bagikan

“Seluruh pejabat Bank Sultra juga secara berkala melaporkan Harta Kekayaan melalui aplikasi e-LHKPN. Hal ini merupakan komitmen kami untuk mendukung salah satu program kerja KPK dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi” bebernya (27/01/2023).

Latif menambahkan bahwa Apresiasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada seluruh stakeholders, Tambahnya.

Praktik prudential banking dengan melakukan penguatan integritas penting untuk dilakukan. Selain itu juga Bank Sultra juga menyiapkan Whistleblowing System yang dapat digunakan oleh pegawai dan masyarakat yang ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Bank Sultra.

“pegawai dan masyarakat dapat menghubungi langsung nomor kontak di 081140901421” tutupnya.(ARA)

  • Bagikan

Exit mobile version