Pelayanan Dinilai Buruk, Warga Desak Pj Bupati Copot Direktur RSUD

  • Bagikan

Tim itu nantinya bekerja untuk mengungkap fakta kebenaran atas tindakan yang dilakukan tenaga medis yang dinilai tidak profesional dalam menangani pasien.

“Kita sudah mendengarkan apa yang disampaikan oleh keluarga korban. Kita juga akan meminta klarifikasi pihak RSUD nantinya. Sehingga apa yang diisukan itu dapat kita melihat kebenarannya seperti apa,” tuturnya.

Dijelaskan, terkait pencopotan Direktur RSUD Busel tentu ada mekanisme yang harus dilalui dan ditempuh. Dimana, hal tersebut juga tengah dilakukan pihaknya belum lama ini atas upaya melakukan evaluasi kinerja para pejabat eselon II lingkup Pemkab Buton Selatan.

Mantan Kadis Kesehatan Busel ini, akan mendalami terlebih dahulu terkait dugaan pelanggaran SOP oknum tenaga medis. Sehingga polemik itu tak berlarut-larut.

Ia juga meminta RSUD Busel agar mengedepankan pelayanan yang maksimal terhadap pasien.

Sementara itu, Direktur RSUD Busel dr. Frederik Tangke Allo, Sp.B menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh tenaga medis terhadap pasien atas nama Rian Swandi telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Dimana, pasien yang datang langsung diberi tindakan medis sedangkan keluarga korban disarankan untuk melakukan pencatatan administrasi korban.

“Karena pada saat itu pasien masuk dalam kondisi tidak stabil atau kritis maka petugas medis langsung menyampaikan kepada pihak keluarga agar korban dirujuk. Namun sesaat menjalin komunikasi di tiga Rumah Sakit di Kota Baubau tidak dapat terkomunikasikan,” ujarnya.

Kata dia, pasien tidak serta merta langsung dirujuk. Namun ada prosedur yang harus dilalui karena jangan sampai pasien tersebut diantar di Kota Baubau tapi tidak diterima. Jadi kami komunikasikan dulu dengan Rumah Sakit yang ada di Kota Baubau sebelum pasien itu diantar.

Dia menambahkan, kondisi pasien yang kritis dan belum sempat dirujuk tersebut harus merenggang nyawa dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Sehingga petugas UGD saat itu menjalankan SOP sesuai ketentuan agar pasien dapat dipulangkan kerumah duka untuk disemayamkan.

“Kalau ususnya dibiarkan terburai itu sebenarnya permintaan keluarga pasien bukan dari kami dipihak RSUD Kabupaten Busel. Dimana, dokter yang bertugas saat itu memberikan gambaran bahwa bila ususnya dimasukkan kembali diperut maka luka robek diperut korban harus diperbesar lagi, namun pihak keluarga tidak menginginkan itu. Akhirnya, usus korban hanya ditutup dengan menggunakan kassa steril untuk dipulangkan kerumah duka,” tutupnya. (aga)

  • Bagikan