“Namun, katanya pak rektor tidak mau menarik bahkan memperpanjang. Dan itu tembusannya tidak pernah sampai ke saya. Saya hanya dengar dari pejabat di Unhalu. Mestinya kan yang meminta perpanjang itu mestinya saya. Kalau orang lain itu tidak etis,” tuturnya.
Ceritanya, Roni Muhtar dipinjamkan UHO pada masa kepemimpinan AS Tamrin – Wa Ode Maasra Manarfa. Saat itu, mantan Wali Kota Baubau, mendiang AS Tamrin berasumsi belum ada staf Pemkot Baubau yang memenuhi kriteria untuk menduduki beberapa posisi pimpinan OPD dan Sekda.
“Namun, berdasarkan hasil evaluasi kami terakhir rupanya staf di sini (Pemkot Baubau) sudah cukup punya kapasitas. Sehingga, kita kembalikan beliau (Roni Muhtar, red) ke Unhalu (nama lama UHO). Mungkin beliau akan lebih cemerlang lagi kalau berkarir di perguruan tinggi,” bebernya.
Monianse juga menegaskan dirinya tak punya rasa sentimen terhadap Roni Muhtar. Pun, ia merasa keputusannya tersebut merupakan jalan paling baik dengan memberhentikan mantan Kepala BKDD Baubau pas lima tahun menjabat Sekda Baubau.
“Saya juga pernah mengajak beliau berdiskusi menyampaikan bahwa berdasarkan aturan itu lima tahun harus dievaluasi. Beliau sudah mendengar itu. Jadi, saya lakukan ini jangan sampai ada kesan seolah-olah suka tidak suka,” tandasnya.
Terkait hal ini, Roni Muhtar belum memberikan jawaban. Wartawan juga sudah berupaya meminta tanggapannya lewat pesan WhatsApp, namun belum direspon yang bersangkutan.(exa)