Kadis PMD: Asal Sesuai Prosedur, Boleh Ganti Perangkat Desa

  • Bagikan

“Jadi kami melarang, tetapi selamatkan dulu APBDes dan selamatkan dulu LPJ, setelah baru mengambil langkah, karena sekarang kita hanya bergadapan dengan konflik, karena kalau mengganti perangkat lama jangan sampai LPJ ada yang kabur, APBDes tidak jadi dengan alasan rusak leptopku, hilang leptop ini yang kita hindari, karena sekarang sangat ketat karrna rekomendasi BPK kalau tidak masukan LPJ maka APBDes tidak bole cair dan BPK akan turun tanggal 5 februari jangan sampai pemeriksaan BPK, LPJ belum ada, maka pasti dihambat pencairannya oleh KPPN, maka yang rugi kepala desa itu sendiri,”jelasnya.

Rustam menerangkan perangkat desa diganti ada tiga hal, pertama berhalangan tetap, diberhentikan atas permintaan sendiri dan yang ketiga diberhentikan.

“Yang dieberhentikan ini banyak hal yaitu diberhentikan karena telah berusia 60 tahun, melanggar larangan perangkat desa, tersandung kasus pidana dengan ancaman pidana diatas 5 tahun, tidak memenuhi syarat ini juga banyak hal misalnya saat diangkat sudah berusia lebih 42 tahun atau diangkat belum sampai 20 tahun ini yang tidak boleh, karena pangangkatan pertama minimal berusia 20 tahun dan maksimal 42 tahun,”ujarnya.

Maka cela yang digunakan kepala desa adalah tidak memenuhi syarat, maka berdasarkan surat Sekda Muna tanggal 10 Januari bahwa melakukan pergantian perangkat desa harus koordinasi dengan Penda Muna.

“Jadi kalau tidak koordinasi menjadi salah,”ujar Rustam.

Mantan Komisioner Bawaslu Muna ini mengatakan banyak kepala desa mengganti perangkat desa cara mengevaluasi kinerja. Hanya saja baginya belum tepat karena kepala desa baru saja menjalankan tugas.

“Evaluasi kinerja itu juga strategi kepala desa, hanya saja baru berapa bulan menjalankan tugas sudah mau evaluasi orang ini yang tidak boleh, makanya mengganti perangkat prosedurnya harus dilewati, misalnya bikin rapat buatkan daftar hadir, tiga kali tidak hadir berikan dia SP1, kalau masi ulang kasi SP2 sampai SP3 kalau masih ulang tidak hadir berhentikan,”pungkasnya. (Anuardin)

  • Bagikan