Polres Baubau Didesak Tangkap Paman Pencabul Pelajar SMP

  • Bagikan

Menurut dia, pelaku melakukan perbuatan bejat itu berkali-kali setiap pekan. Tindakan asusila tersebut diperkirakan dalam kurun waktu Maret – Mei 2022. Kala itu, anaknya berusia 15 tahun, tepatnya masih pelajar SMP menjelang SMA.

“Saya itu tinggal di rumah lain anak saya sama neneknya di rumah lain. Pada saat itu nenek atau ibu saya itu harus bolak-balik ke Jakarta menjenguk paman saya yang sakit dan selalu menitip uang kepada R untuk diberikan kepada anak saya. Di situlah kesempatan pelaku ini,” terangnya.

Awalnya, beber dia, korban bersikukuh tak mau menceritakan pencabulan yang dialami. Penyebabnya, korban merasa tertekan akibat pelaku sering mengancam dengan menaruh pisau di lehernya.

“Kami baru tahu dicabuli karena anak ini pendarahan dan hampir meregang nyawa. Pada saat itu saya tunggu anak ini berbicara sendiri. Sehingga terbukalah bahwa pelaku ini si R atau bapak sambung saya dan RR atau saudara sambung saya,” terangnya.

Lebih jauh, tutur dia, akibat kejadian tersebut, korban kini mengalami gangguan psikis dan fisik. Kini, korban harus mengkonsumsi obat secara teratur dan tidak bisa beraktivitas lagi selain bersekolah.

“Untuk itu, kami harap penyidik segera menuntaskan kasus ini. Saat ini yang kami ketahui sudah ditahan yaitu I dan R. Sementara yang belum ditangkap ini RR,” pungkasnya.(exa)

  • Bagikan