Lebih lanjut, terang dia, seperti Bandar Udara Betoambari, pembebasan lahan jembatan Tona tersebut juga melibatkan pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau. Pun, pihaknya memastikan jaksa dalam posisi netral dan pemberi masukan yuridis bagi pihak pembeli dan penjual lahan.
“Jembatan itu proyek strategis nasional, tapi sampai sekarang memang kita belum ada informasi kapan di bangun. Hanya kita harus percepat juga pembebasan lahannya karena di sebelah (Buton Tengah, red) sudah selesai,” tandasnya.
Sebagai informasi, jembatan Tona didesain memiliki total panjang 2.969 meter dengan panjang bentang utama sepanjang 765 meter. Lahan yang dibutuhkan ditaksir seluas 70 hektar, masing-masing 35 hektar di pulau Buton dan Muna. Biaya pengerjaannya diperkirakan mencapai Rp 15 triliun dengan estimasi selama empat tahun.(exa)