Klarifikasi Pemda Muna, Kemendagri Minta Maaf Atas Surat Pengangkatan 4 Cakades Terpilih

  • Bagikan

Dalam tanggapan itu lanjut Rustam, makanya pihak Pemda Muna melakukan klarifikasi kepada Kemendagri dalam hal ini Dirjen Bina Pemdes dan klarifikasi kasi pihak Pemda Muna telah di Dengarkan oleh pihak Kemendagri.

“Pihak Kememdagri sudah mendengarkan klarifikasi kami secara langsung, dan mereka meminta klarifikasi secara tertulis dan melampirkan dukomen-dokumen sebagai bukti keputusan Kami tepat, antara lain dokumen yang diminta salinan putusan Majelis Musyawarah perselisihan sengketa hasil Pilkades,”ujarnya.

Selain itu, lanjut Rustam Dokumen yang dilampirkan antara lain dokumen pemilih yang tidak punya hak memilih tetapi memilih, sebaliknya ada pemilih punya hak memilih tetapi dihalangi memilih, ada pemilih menggunakan hak memilih dua kali, kemudian bukti hasutan atau fitnah yang dilakukan oleh calon tertentu sehingga mempengaruhi perolehan dukungan dan membuktikan ada DPT yang dicampur pada hari H.

“Itu semua dilampirkan dikirimkan kepada Memdagri melalui Dirjen Bina Pemdes dan setelah membaca dokumen kami, maka mereka juga akan memberikan tanggapan,”ujarnya.

Sehingga, Pemda Muna dalam hal ini Bupati Muna belum bisa mengeksekusi surat Dirjen Bina Pemdes tanggal 26 Januari 2023 tersebut. Sebab, pihak Kemendagri masi melakukan kajian dan sekaligus mengeluarkan tanggapan atas hasil surat klarifikasi yang dilayangkan oleh Pemda Muna.

“Jadi kami Pemda belum bisa mengeksekusi surat itu (Surat Dirjen Bina Pemdes) karena mereka juga meminta klarifikasi secara tertulis dari Pemda Muna bersama seluruh Bukti dan SK majelis yang ditandatangani oleh Bupati Muna. Pada intinya Kemendagri menyahuti juga bahwa Pemda juga disikahkan bersurat melampirkan dokumen dan Kemendagri akan memberikan tanggapan. Dan apa yang kami sampaikan secara tekhnis dan mekanisme yang dilakukan oleh Pemda melalui Desk Pilkades terkait pelaksanaan Pilkades sudah selesai,”ungkapnya.

Olehnya itu, dirinya menghimbau kepada semua pihak agar tidak terpengaruh isu-isu yang berkembang di media terutama di media sosial.

“Jadi apa yang dilakukan oleh Pemda melakukan klarifikasi demi menjaga kondusifitas daerah, sehingga kami meminta kepada semua pihak untuk tidak terprofokasi dengan isu-isu yang beredar dimedia sosial, karena pada dasarnya surat Kemendagri itu hanya bersifat tanggapan karena Pemda lagi diminta klarifikasi tertulis, maka kami meminta kepada masyarakat jangan dulu berandai-andai atau seolah membuat keputusan sendiri, yang jelas kondusifitas di Muna hari ini tetap terjaga,”Pungkas Rustam. (Anuardin).

  • Bagikan

Exit mobile version