BUTONPOS. BAUBAU – Gubernur Sultra Ali Mazi ikut menengahi Konflik pencopotan Sekretaris Kota Baubau Rp ni Muhtar oleh Wali Kota Baubau Ahmad Moniamse. Gubernur mengirim surat Nomor: 133.74/727 dengan perihal peninjuan kembali atas pemberhentian saudara Dr Roni Muhtar MPd dari jabatannya sebagai Sekda Kota Baubau. Surat itu tertanggal 10 Februari 2023.
Namun Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse melawan. Dia tetap bersikukuh mempertahan putusannya mencopot Roni Muhtar. Wali Kota mengaku belum mendapat fisik surat Gubernur itu. Dia justru mengetahui surat tersebut dari media sosial.
“Sampai hari ini (surat Gubernur, red) tidak ada di tangan kami dan belum pernah masuk di Sekretariat Daerah Kota Baubau. Surat itu sudah beredar ke mana-mana, tapi yang ke alamat yang ditujukan belum sampai,” kata Monianse dikonfirmasi di Rujab Wali Kota Baubau, Rabu (15/2).
Dia menyayangkan surat tersebut sudah lebih dulu tersebar ke publik. Ia menduga surat itu disabotase oleh oknum yang tidak memiliki wewenang.
“Waktu itu langsung saya telepon BKPSDM untuk mengecek kebenaran suratnya di BKD provinsi. Setelah ketemu dengan pak Saido dan Wayan ternyata surat itu sudah diambil oleh pak Roni,” tuturnya.