Untuk peserta jalan santai yang telah melakukan pendaftaran secara online, harus melakukan pendaftaran ulang dengan menunjukkan bukti pendaftaran dengan mencocokkan NIK yang digunakan saat pendaftaran online dengan KTP yang dibawa saat mendaftar ulang.
“Jadi tidak sembarang, walaupun dia sudah mendaftar online tapi tidak membawa NIK KTP itu tidak bisa. Ini untuk memastikan bahwa satu orang hanya mengambil satu kupon saja, kalau tidak begitu jangan sampai didaftar berkali-kali. Karena kita maunya adil, jangan sampai satu orang memegang kupon lebih dari satu,” jelasnya.
Intinya, kata Azhar, desain jalan santai ini dibuat rapi dan tertib, sehingga pas hari H pelaksanaan tidak ada lagi bagi-bagi kupon, yang ada cuma cabut kupon dan melihat siapa yang beruntung memperoleh hadiah,” tambahnya.
Saat mendaftar ulang, para peserta jalan santai baru akan diberikan kupon, serta kaos jalan santai serta akan mendapat paket bingkisan khusus dari HKTI.
Ia menegaskan, saat pengundian kupon nantinya tidak boleh ada yang diwakili, sebab jika berhasil memenangkan hadiah namun NIK tidak sesuai dengan KTP yang didaftarkan maka akan dibatalkan.
“Jadi orangnya harus datang dengan membawa bukti KTP dan syarat ini wajib dipenuhi, tidak boleh diwakilkan. Kalau diwakilkan maka batal,” tegasnya.
Azhar menyampaikan bahwa demi keamanan berlangsungnya kegiatan, pihaknya melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, seperti pihak kepolisian dan jajaran Pemkot Baubau seperti Satpol PP, dinas kebersihan dan dinas kesehatan.
“Insya Allah, kita antisipasi dari segala lini dengan keamanan melibatkan seluruh pihak-pihak terkait,” imbuhnya.
Selain itu, HKTI Sultra juga memberdayakan para pelaku kuliner UMKM yang selama ini berjualan di kawasan Alun-alun Kotamara. Mereka dikontrak untuk menyiapkan konsumsi gratis bagi para peserta jalan santai. Para peserta hanya boleh makan dan minum di tempat, tidak boleh dibawa pulang, agar peserta yang lain juga kebagian.