Kawasan Kontu Turun Status, Bupati Muna Restui Warga Mengurus Sertifikat.

  • Bagikan

Bupati mengungkapkan, bahwa dirinya mengetahui pasti bagaimana masyarakat berdarah-darah memperjuangkan kawasan hutan kontu yang sebelumnya menjadi kawasan hutan lindung.

Rusman juga membatah terkait isu bahwa dirinya menghalangi masyarakat untuk segera melakukan sertifikasi lahan.

“Insyaallah apa yang menjadi hak masyarakat akan kita berikan. Siapa yg capek, berjuang dan mengolah selama ini, itu yg kita perjuangkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Muna, Ali Mustapah menyebut, sudah diterbitkan SK mengenai pelepasan kawasan hutan untuk objek tanah reforma agraria.

“Dalam SK pelepasan lahan sudah ada nama-namanya. Jadi yang merasa berkepentingan agar segera melakukan pengurusan dokumen,” katanya.

Pihaknya akan kembali melakukan pengukuran karena berdasar statement Bupati Muna LM Rusman Emba yang merestui dan menyetujui masyarakat memiliki sertifikat atas lahan tersebut.

“Kami akan lanjutkan pengukuran dan sertifikasi lahan. Tentu ini kita beri applaus kepada Pak Bupati. Bukan saja sebagai Kepala Pemerintahan tetapi juga sebagai pengayom masyarakat,” pungkasnya. (Anuardin)

  • Bagikan