BUTONPOS. LAWORO – Mulai tahun ajaran 2023 ini, masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya pada jejang sekolah dasar (SD) dan SMP, harus kembali mengocek saku untuk membeli seragam sekolah. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah menghapus program pemberian seragam sekolah secara gratis.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Mubar, Ahmad Ramadhan mengakui bahwa pemberian seragam sekolah gratis bagi anak-anak SD dan SMP sudah ditiadakan tahun 2023. Sebab, penggadaan seragam sekolah itu tidak masuk lagi dalam RPJMD.
“Pemberian seragam sekolah secara gratis, berlaku sampai akhir tahun 2022 lalu. Tahun 2023 ini sudah tidak masuk dalam RPJMD. Sekarang yang dipakai program RPD,” ungkapnya.
Katanya, masyarakat tidak perlu berkecil hati dengan hilangnya program pengadaan seragam sekolah secara gratis tersebut. Sebab, Pj. Bupati Mubar, akan menggantikan dalam bentuk program lain.