Faktor Ekonomi Pria Paru Baya Nekat Mencuri Sepeda Motor

  • Bagikan

Kemudian pelaku masuk rumah dengan cara masuk melalui bawah dapur rumah dengan merusak lantai dapur yang terbuat dan bambu. Pelaku masuk dapur dan memanjat plafon rumah dengan menggunakan kayu yang hampir lapuk dan merusak fentilasi rumah. Pada saat pelaku berada dalam rumah pelaku melihat kunci motor dan kunci rumah yang tergantung ditembok samping pintu kamar.

Pelaku langsung mengambil kunci motor dan kunci rumah dan pelaku langsung membuka pintu rumah dari dalam, kemudian pelaku mendorong motor keluar dari dalam rumah. Pada saat motor sudah di luar rumah, pelaku kembali menutup pintu rumah. Dia pergi meninggalkan rumah dengan mengendarai motor milik korban Daimu (24).

Menurut Iptu Taufik Prida Mustafa saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Baubau dan pelaku akan dikenakan sesuai pelaku akan dikenakan sanksi Pasal 363 Ayat 1 Ke-3e, Ke-5e Berbunyi Pencurian yang dilakukan oleh sitersalah pada malam hari dengan cara masuk ketempat kejahatan itu atau dapat mencapai barang untuk dimabilnya, dengan jalan membongkar, memecah atau memanjat atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu dengan ancaman hukuman penjara selama 7 Tahun.

Peliput : Suari

  • Bagikan