Untuk syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi oleh para peserta adalah mengikuti atau follow seluruh akun media sosial Pimda PKN Sultra. Video yang akan dijadikan sebagai objek lomba maksimal berdurasi 2 menit.
“Para peserta mengupload video mereka di akun masing-masing dan menandai akun TikTok PIMDA PKN Sultra serta akun TikTok US27. Selain itu, yang wajib adalah menyertakan tanda pagar atau tagar (#pimdapknsultra, #umarsamiun, #us27, dan #fyp,” bebernya.
Para peserta juga dapat menghubungi kontak person yang tercantum di dalam pengumuman di semua akun media sosial Pimda PKN Sultra.