Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna Moh. Iksanuddin meminta kepada Pemda Muna untuk segera bersikap atas permasalahan yang terjadi di Desa Wawesa dan Desa Parigi.
“Ini sudah bergejolak di masyarakat makanya kami DPRD meminta kepada Pemda untuk bersikap terhadap keinginan masyarakat terkait Surat dirjen Pemdes ini,”ujarnya.
Selain itu, kata Iksan, pihak DPRD Muna dalam hal ini Komisi I akan bertemu bupati Muna untuk membicarakan permasalahan dua desa tersebut.
“Artinya pertemuan kita nanti dengan pak Bupati kita akan meminta agar pak Bupati yang bersikap serta memberikan stetmen kepada masyarakat dan bukan lagi Kadis atau asisten yang bicara agar bisa adem di masyarakat,”
berkali-kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan Pemda Muna tidak kunjung menemui garis akhir. Pihak Kemendagri juga belum memberikan tanggapan balik atas klarifikasi yang sudah dilaksanakan oleh Pemda Muna. (Anuardin)
Ketgam : Sejumlah Warga menyegel Kantor Desa Wawesa. (Foto: Anuardin).