BUTONPOS, RAHA– Polimik pengangkatan Kepala Desa Parigi dan Kepala Desa Wawesa hasil Pilkades serentak terus bergulir di masyarakat. Pasalnya berdasarkan surat dari Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri yang dikeluarkan pada bulan Januari lalu yang memerintahkan Bupati Muna agar melantik empat Cakades terpilih yang hingga saat ini belum dieksekusi oleh Pemerintah Kabupaten Muna.
Alasannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Muna sedang menunggu jawaban klarifikasi secara tertulis dari Kemendagri terkait surat klarifikasi Pemda Muna tentang proses sengketa pelaksanaan Pilkades di Muna.
Hal itu disampaikan saat pertemuan Komisi I DPRD Muna, Asisten I Setda Muna dengan perwakilan staf Dirjen Bina Pemdes Kemendagri di Jakarta beberapa waktu lalu, namun sudah lebih satu bulan pihak Kemendagri belum menjawab surat klarifikasi Pemda Muna.
“Satu minggu lalu saya datang atas nama Pemda menanyakan kepada pihak Kemendagri, harapan saya, saya bisa ketemu Dirjen atau minimal Direktur, ternyata dilimpahkan ke salah satu staf yang temui saya, dan saya jelaskan, saya datang mau jemput hasil surat klarifikasi, rupanya mereka sesuai arahan pimpinannya sudah tidak ada klarifikasi,”ungkap Asisten I Setda Muna, Bachtiar Baratu, Rabu, 29/03/2023.
Menurut Bachtiar, rupanya pihak Kemendagri tetap berpatokan dengan surat pertama, sehingga dirinya menyampaikan kepada mereka (perwakilan Dirjen Bina Pemdes-red) mestinya Pemda Muna tidak di minta untuk klarifikasi.
“Rupanya arahan pimpinan mereka apakah direktur entah Dirjen sudah tidak ada lagi surat jawaban klarifikasi. Nah hari kedua saya satang lagi di kantor Kemendagri tanggal 21 Maret, lain lagi yang terima saya namanya Pak Fala dan sama juga jawabanya, dia bilang sudah tidak ada surat kedua, lalu saya sampaikan apa salah, kami diberikan surat jawaban surat klarifikasi, kalau jawaban lisan begini bagaimana kami pertanggungjawabkan kepada Pak Bupati,”ungkapnya.
Hanya saja kata Mantan Kasat Pol PP Muna ini masi ada harapan yang akan disampaikan oleh pihak Kemendagri, bahwa ada surat Ombusman Sultra terkait surat klarifikasi tentang kasus pelaksanaan Pilkades di Muna.