“Saya kira ini cukup membantu juga
membuat kenyamanan untuk masyarakat
untuk melakukan melaksanakan ibadah
puasa,” ucapnya.
Disisi lain kata dia, dengan bertambahnya usaha kecil menengah meskipun tidak berlangsung lama setidaknya akan membantu perputaran ekonomi.
“Kemudian ini juga akan mempen-
garuhi perputaran ekonomi, saya kira
perputaran ekonomi akan bagus juga
dengan adanya penjual-penjual dadakan
ini. Apalagi inflasi tertinggi di Baubau mudah-mudahan dengan ini akan mengurangi inflasi kita,” harapnya
Dengan dasar itu saya kira kita berikan pembiaran dan tidak melarang penjualan yang ada di trotoar, tetapi itu sampai bulan ramadan saja, namun setelah ramadan atau setelah idul fitri kita tegakkan
lagi aturan,” katanya.
Penegak institusi Perda ini mengimbau
pada masyarakat khususnya bagi penjual
adakan agar tetap menjaga kenyamanan,
kebersihan, keselamatan baik penjual maupun bagi pengguna jalan. (Murdin)