“Jadi kan kita diminta juga klarifikasi oleh Kemendagri dan katanya mereka akan ditanggapi secara tertulis, jadi seperti juga surat-surat lain yang diadukan dan ditanggapi, dan kami juga Pemda melakukan klarifikasi dan meminta tanggapan resmi secara tertulis dari Kemendagri,”tegasnya.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Muna telah berkonsultasi di Kementrian Dalam Negeri di Jakarta. Kedatangan mereka disana untuk mempertanyakan surat tanggapan Kemendagri atas surat klarifikasi Pemda Muna terkait polimik empat desa hasil PSU Pilkades di Desa Parigi, Desa Onesuli, Desa Wawesa dan desa Kambawuna.
Di Kemendagri utusan Komisi I DPRD Muna diterima langsung oleh Direktur Bina Pemerintahan Desa. Hasilnya kata Iskandar pihak Kemendagri tidak akan membalas surat klarifikasi Pemda Muna terkait polimik hasil PSU Pilkades di Muna.
“Minggu lalu kami sudah dari Kemendagri dan kita bertemu dengan direktur Bina Pemerintah Desa pak Teo. Apa yang disampaikan dalam surat pertama itu sudah final dan tidak ada lagi balasan atau tanggapan klarifikasi Pemda Muna dan diserahkan kepada Pemda Muna untuk segera melantik empat Kades tersebut sesuai perintah surat pertama,”ungkapnya, Selasa, 11/04/2023.
Hasil Konsultasi Komisi I DPRD Muna itu juga sudah di Koordinasikan dengan Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta. Menurut Wabup, Bupati Muna akan patuh dengan perintah Mendagri.
“Kalau saya yang menentukan maka saya lantik. Tapi Yang jelas beliau (Bupati Muna-red) patuh kepada Mendagri, tidak mungkin mau lawan mendagri, kalau mendagri perintahkan lantik maka kita lantik,”ungkapnya.
Terkait pihak Kemendagri tidak mau membalas surat klarifikasi Pemda Muna terkait pelaksanaan PSU Pilkades di Empat Desa, Wakil Bupati menegaskan Pemda akan mengikuti surat pertama yang dilayangkan pada bulan Januari lalu.
“Sudah kita ikuti saja itu, (Surat pertama-red) masa kita mau lawan surat Kemendagri, Pak Bupati juga begitu, cuma kapan pelaksanaannya nanti kita lihat kondisinya seperti apa, jangan sampai ada yang merasa di sakiti,”pungkasnya. (Anuardin).