63 Orang Warga Binaan LPP Kendari Mendapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri

  • Bagikan

“Pemberian remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat seperti berkelakuan baik, telah menjalani minimal 6 bulan dari masa pidana juga mengikuti program pembinaan di Lapas dengan baik.” ujar Wirdani.

Pemberian remisi merupakan komitmen dari jajaran Lapas Perempuan untuk memenuhi Hak-Hak Warga binaan. “ini menjadi bentuk apresiasi kepada mereka yang telah berkelakuan baik selama berada di dalam Lapas. Semoga dengan diberikan pengurangan masa pidana, warga binaan dapat menjadi lebih baik, terus bersemangat dalam mengikuti program pembinaan dan bersabar dalam menjalani sisa masa pidananya,” harap Wirdani.

Rangkaian pelaksanaan sholat Idul Fitri ini diakhiri dengan makan bersama antara Petugas dan warga binaan.

Reporter : Rahim

  • Bagikan