Miris Karyawan PDAM Busel 32 Bulan tak Gajian, Aliadi: Pj Bupati HarusTanggung Jawab

  • Bagikan

BUTONPOS, BATAUGA–Sungguh miris karyawan PDAM Buton Selatan masih merasakan kerja rodi.Pasalnya 32 bulan terhitung sejak September 2020 sampai sekarang ini belum menikmati upah.

Buntutnya, pelayanan air bersih di wilayah Sampolawa dan Lapandewa kurang maksimal. Beberapa waktu lalu pula sejumlah karyawan melakukan aksi protes ke Pemerintah Daerah, DPRD dan PDAM Busel.

Mereka menuntut penyelesaikan kekurangan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan, menyelesaikan tunggakan hak gaji karyawan selama 32 bulan.

Gaji para pekerja karyawan lapangan belum terbayarkan. Tak sedikit diantaranya para pekerja melakukan aksi mogok kerja sejak (10/04/2023) lalu.

Salah satu karyawan PDAM Busel La Ode Midin dari mogok kerja karyawan, sistem tidak beroperasi dengan baik. Sehingga, masyarakat mengalami kekurangan air bersih.

“Yang menjadi tuntutan kami hari ini adalah kami mempertanyakan gaji karyawan yang belum terbayarkan selama 32 bulan terhitung sejak September 2020 sampai sekarang ini,” ungkapnya.

Dalam pernyataan secara lisan Kabag Umum PDAM Busel yang di saksikan para karyawan lapangan pada tanggal 10 april 2023 dinyatakan persoalan gaji karyawan sudah ada nominal Rp 3 miliar untuk anggaran PDAM di tahun 2023. Tapi harus penunjukan Pelaksana Direktur baru oleh Pj Bupati.

Namun setelah penunjukan pelaksana Direktur yang baru pada tanggal 19 april 2023, pernyataan Direktur baru bahwa gaji para pekerja belum ada dan masih diusahakan.

  • Bagikan