BUTONPOS, BAUBAU – Polres Baubau melalui Polsek Murhum masih mendalami kasus terjadinya kebakaran satu unit rumah mewah Kelurahan Tanganapada Kecamatan Murhum Kota Baubau pada tanggal 10 Mei 2023.
Kapolsek Murhum Ipda Arifudin mengatakan berdasarkan laporan Pengaduan tentang Kebakaran rumah milik Muh. Azam Uhrawin M (18) bahwa pada hari Rabu 10 Mei 2023 sekitar jam 01.30 wita telah terjadi dugaan Kebakaran rumah dengan Kronologis Kejadian dimana Rabu tanggal 10 Mei 2023 sekitar jam 01.30 wita tetangga rumah pelapor melihat ada 2 (dua) orang yang tidak di kenal lalu lalang di depan halaman rumah pelapor, sehabis lalu lalang kemudian 2 (dua) orang tersebut langsung pergi meninggalkan tempat tersebut.
Tidak lama kemudian terjadi kebakaran dari arah kamar adek pelapor dan tetangga pelapor langsung pihaknya menghubungi pemadam kebakaran untuk memadamkan api tersebut.
Kemudian tetangga menghubungi pelapor bahwa rumahnya telah terbakar kemudian pelapor langsung menuju rumah dan mendapati api rumah sudah padam, pelapor langsung mengecek barang- barang yang di dalam rumah namun sudah habis terbakar.
Dalam pemeriksaan barang-barang yang terbakar yaitu kasur,lemari,leptop,hp serta rumah, dan saat ini pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.50.000.000, (Lima Puluh Juta Rupiah).