KPUD Muna Tetapkan Pemilih DPSHP Kabupaten Muna 155.910 Orang

  • Bagikan

“Kita hapus karena ada yang meninggal, ada data ganda. Pemilih ganda ada ganda di luar kabupaten dan ganda antar provinsi. Sehingga menyebabkan penurunan di angka 632 orang,”sebutnya.

Lanjut, pihaknya berharap dengan adanya pengumuman DPSHP tersebut akan ada tanggapan dari masyarakat.

“Kami berharap ada lagi tanggapan masyarakat yang menawarkan diri ke PPS, PPK atau KPU Muna tentang mereka yang nantinya akan jadi pemilih, tetapi belum daftar sebagai pemilih di DPSHP,” pungkasnya. (Anuardin).

  • Bagikan