BUTONPOS, RAHA — Pemerintah Kabupaten Muna kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke tujuh kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wilayah Sulawesi Tenggara atas pengelolaan tata pemerintahan dan pengeloaan keuangan Daerah.
Pemberian penghargaan predikat WTP ini diserahkan langsung oleh kepala BPK RI wilayah Sulawesi Tenggara kepada Bupati Muna L.M. Rusman Emba di Kendari, Jumat, 19/05/2023.
Kepala Inspektorat Muna, La Koanto mengatakan BPK meberi opini WTP karena pengelolaan keuangan Daerah Kabupaten Muna sudah memenuhi empat unsur dan standard akuntasi.
jika hasil laporan atas laporan pengelolaan keungan Pemkab Muna baik dan telah memenuhi empat unsur. Begitu juga terkait efektifitas sistem pengendalian internal dinilai sudah cukup baik dengan menghasilkan laporan pengelolaan keuangan yang efisien dan efektif.
Selain itu lanjut Kuanto, pada umumnya Pemkab Muna dapat mengungkapkan informasi dalam laporan pengelolaan keuangan daerah secara jelas dan detail.