Delapan Pasangan Ilegal Terjaring Razia Berduaan di Hotel, Satu diantaranya ASN

  • Bagikan

BUTONPOS, BAUBAU – Ada delapan orang pasangan yang bukan muhrim terjaring razia gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP serta Bapeda Kota Baubau sedang berduaan di dalam kamar Hotel di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kabid Trantibum Sat Pol PP Kota Baubau Husni Ganiru mengatakan Kedelapan pasangan ini terkena razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh tim gabungan Satpol PP, dengan melibatkan POM, TNI dan Polri beserta instansi BAPEDA Kota Baubau,”katanya.

Kata dia, kegiatan ini dalam rangka ketertiban umum Kota Baubau sesuau dengan Perda No 4 tahun 2005 tengtang adminstrasi kependudukan serta perda No 2 Tahun 2015 tentang izin tempat usaha, da. perda No 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum,”kata Husni Ganiru.

Tim gabungan ini sesuai SK Wali Kota Baubau Nomor 257/11/2023 tentang pembentukan tim kerja sama antar lembaga dan kemitraan dalam teknik pencegahan,”tambahnya.

Razia pekat kali ini petugas berhasil menjaring delapan pasangan tak resmi yang kedapatan sedang berduaan di dalam kamar hotel di Kota Baubau,”tutur Husni Ganiru.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek pajak sekaligus memeriksa identitas penghuni hotel dan ternyata di beberapa hotel ada 16 orang yang masing-masing berpasangan berduan di kamar hotel yang bukan muhrimnya berdasarkan intrograsi kami kalau mereka bukan pasangan suami istri,”ujar Husni Ganiru.

Rata rata penghuni hotel yang ditemukan warga diluar Kota Baubau, dan terdapat seorang pria usia 45 tahun yang merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di luar Kota Baubau.

  • Bagikan

Exit mobile version