Sehingga kecamatan ini wajib di jaga keberlangsungan kerukunanya dan kebersamaan yang bermacam aneka suku dan agama,”kata mantan anggota DPRD Baubau ini.
Ka Kanwil Sultra H.Muh. Saleh menjelaskan ada 7 program kementrian agama RI yang telah dilakukan dengan cara sistematis dari pusat sampai daerah, ada dua di antaranya tentang penguatan agama terkait masalah toleransi,”Setahu saya di Kabupaten/Kota yang sudah melonceng yakni Kabupaten Buton Utara dan Kota Baubau,”katanya.
Karena semua agama yang di yakini bahwa tidak ada yang mengajarkan permusuhan, yang dapat memecahkan tali persaudaraan,”Masyarakat Kota Baubau harus saling bergandengan tangan, karena Kota Baubau milik kita semua untuk menjaga perdamaian,”paparnya.
“Silahkan kita berbeda warna, beda kelompok, namun tetap satu, begitupula ka kanwil bukan milik satu golongan, namun milik kita bersama,”jelasnya.
Dibentuknya kelurahan toleransi ini bertujuan, menjaga wawasan kebangsaan dan kerukunan serta toleransi umat beragama,”tutupnya.
Peliput : Suari