“Mohon kami diberi waktu satu bulan karena harapan kami paska pemeriksaan Pak Bupati besok, itu ombusman segera mengeluarkan rekomendasi,”ungkapnya.
Kaldav menerangkan sesuai undang-undang Ombusman dan undang-undang Pemda dimana rekomendasi Ombusman harus ditindak lanjuti.
“Rekomendasi ombusman harus ditindak lanjuti, jadi sudah tepat rens waktu yang diberikan satu bulan,”terangnya.
Kadis PMD Muna Fajarudin Wunanto berjanji akan menuntaskan masalah Pilkades Desa Parigi dan Wawesa selama satu bulan kedepan. Namun demikian mengingat baru menjabat sebagai Kadis PMD Muna akan melakukan telaah dan mempelajari seluruh maslah Pilkades.
“Saya ini baru masuk, makanya kami akan telaah dulu masalahnya dan semua dokumen untuk diberikan kepada pimpinan yang kemudian mengambil keputusan terkait telaah kita itu, makanya berikan kami kesempatan satu bulan kedepan sambil menunggu hasil klarifikasi pak Bupati di Umbusmand,”tandasnya. (Anuardin)