“Jadi saya minta supaya tidak ada benturan,tidak ada kekacauan disana. Saya kira tidak bagus itu Pol PP benturan dengan masyarakat. Oleh karena itu saya tau persis dua desa ini masi di segel,”timpalnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Muna Bachtiar Baratu menyampaikan pihaknya akan mempelajari dan mengevaluasi protap Terkait tindakan Pol PP yang membuka segel Kantor Desa Wawesa.
“Peringatan dari Komisi I DPRD Muna terhadap sikap anggota Pol PP yang turun menangani kondisi Desa Wawesa ini saya akan laporkan kepada Pimpinan apakah menyalahi protap atau tidak, tetapi saya punya pengalaman tiga tahun di Pol PP seharusnya ada langkah-langkah persuasif yang harus dilakukan,”terangnya.
Mantan Kasat Pol PP Muna ini mengatakan bila kegiatan anggota Pol PP melakukan pembukaan segel Balai Desa Wawesa menyalahi protap maka dirinya akan memberikan teguran.
“Kalau memang Pol PP melakukan tidakan menyalahi Protap maka saya sebagai asisten satu akan memberikan teguran,”pungkasnya. (Anuardin).