“Terkait bandara kargo ini pemeriksaannya, soal materi tanyakan ke penyidik,” ujarnya kepada wartawan ketika ditemui usai pemeriksaan di Kejari Buton.
Selain itu dua anggota Anggota DPRD yang diperiksa diantaranya La Ode Ashadin, La Ishaka juga mantan Ketua DPRD Busel Usman.
Usai diperiksa anggota DPRD Busel La Ode Ashadin mengaku, jika pembangunan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata di Kadatua tersebut di tolak pembahasannya di DPRD namun tiba-tiba ada.
“Setahu saya program itu tidak ada lagi, kami sudah tolak bahkan hasil evaluasi APBD Busel di provinsi juga di tolak, namun kok tiba-tiba ada,” imbuhnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buton, Azer J Orno menjelaskan, kasus ini sudah ditingkatkan dari proses penyelidikan ke penyidikan. Saksi sudah diperiksa sekitar 50 orang.
Ia juga menjelaskan, kasus ini juga tinggal menjurus siapa aktornya. Yang pasti sedang mencari dan menemukan siapa pelakunya. Jadi sementara dirampung dan apa bila penyidik merasa sudah melebih dua alat bukti atau minimal dua alat bukti dan merujuk ke pada seseorang pelaku maka akan ditetapkan sebagai tersangka.
Pada Jumat siang penyidik telah melakukan pemeriksaan 4 sampai 5 orang yang hadir ini (pemeriksaan) anggota DRPD yang aktif dan mantan (anggota DRPD) dan Sekwan.
Sekedar informasi dugaan korupsi di bandar udara kargo sekitar Rp 1,6 dari total anggaran Rp 1.8 miliar. Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo Dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Buton Selatan Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020.
Sebelumnya seperti dilansir kasamea.com, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sulawesi Tenggara (BPKP Sultra) telah menggelar ekspos, terkait penghitungan kerugian keuangan negara. Ekspos yang dihadiri Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Buton tersebut digelar di kantor auditor internal pemerintah tersebut, di Kendari, Rabu (31/5/23).(aga)