BUTONPOS, RAHA — Setelah Rumah Ketua DPC Gerindra La Ode Gumberto, Rumah Pribadi Bupati Muna dan Kantor Bupati Muna, Hari ini Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan lanjutan di sejumlah tempat di Kabupaten Muna.
Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri saat di hubungi Buton Pos mengatakan bahwa saat ini pihak Penyidik sedang melakukan penggeledahan lanjutan di sejumlah tempat.
“Tim msh melakukan penggeledahan lanjutan beberapa lokasi di Kabupaten Muna,”ungkap Ali Fikri saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu, (12/7/2023).
Saat dikonfirmasi apakah penyidikan dugaan korupsi pengurusan dana PEN ini sudah ada tersangka, menurut Ali Fikri bahwa kasus ini sudah ada tersangka. Hanya saja dirinya tidak merinci berapa orang dan siapa saja yang akan diseret sebagai tersangka.