Jadi Menteri, Kekayaan Amran Sulaiman Menyusut Rp 50 Miliar, Kekayaan Susut, Kinerja Kinclong

  • Bagikan

BUTONPOS, MAKASSAR – Mantan Menteri Pertanian era Jokowi-Jusuf Kalla memang beda. Tidak seperti umumnya para pejabat menteri yang setelah menyelesaikan tugasnya, harta kekayaannya bertambah, Kekayaan founder PT Tiran Group ini malah menyusut sebesar Rp.50 miliar.

Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang disampaikan Amran kepada KPK, jumlah harta kekayaan Amran Sulaiman per 31 Desember 2018 tercatat Rp274.902.380.449, serta utang sebesar Rp309.380.449.

Jumlah harta kekayaan Andi Amran Sulaiman itu kemudian menyusut selama menjadi menteri di kabinet Jokowi-JK. Pasalnya, pada laporan harta kekayaan yang disampaikan ke KPK per 5 Noverber 2014, atau tahun pertama menjadi Menteri Pertanian, Amran Sulaiman memiliki harta kekayaan sebesar Rp.325.269.766.352, atau menyusut sekitar Rp50.367.385.903.

Harta Susut, Kinerja Kinclong

Jumlah kekayaan yang berkurang selama menjabat 5 tahun menteri bisa diindikasikan bila Andi Amran Sulaiman memang merupakan sosok yang integritasnya menjulang. Bahkan tidak hanya itu, dari indikasi berkurangnya kekayaan Andi Amran mempertegas bila sosok ini billa diberi amanah, dia bahkan rela mengorbankan apa pun untuk kesuksesan program yang dicanangkan pemerintah.

Hal ini ditandai dengan berbagai capaian prestisius selama dia menjadi komando di Kementerian Pertanian (Kementan).

Satu hal yang paling menonjol dari sosok Andi Amran Sulaiman adalah sikap ketegasannya.

Selama menjabat mentan, tidak hanya menyelesaikan tantangan bidang pangan seperti beras, jagung, cabai, bawang merah dan lain sebagainya. Menteri Amran juga melakukan reformasi mental SDM (sumber daya manusia) Pertanian, bersih-bersih kantor, dan penertiban aparatur. 

Tidak berhenti di situ, Menteri Amran sudah melakukan demosi dan mutasi 1.296 pegawai Kementan. Dari jumlah itu, demosi dan mutasi juga dilakukan terhadap 435 pegawai Badan Karantina Pertanian. 

Dalam hal tak berkompromi dengan segala bentuk KKN, Andi Amran pernah dalam waktu sehari mencopot lima pejabat pada satu direktorat jenderal Kementan. yang dipecat adalah satu pejabat eselon 1 dan empat direkturnya.
 
Itu dilakukan malah sebelum KPK mentersangkakan oknum tersebut. Ketika itu ada yang mengatakan Mentan terlalu cepat memecat orang, tapi akhirnya mereka mengapresiasi langkah cepat dan tegas Mentan.

Suatu ketika, pada pukul 10 pagi, Mentan menerima laporan salah satu oknum pegawainya melakukan pungli dan terkonfirmasi kebenarannya. Lantas, pada pukul 11 pagi, sudah ditandatangani SK Pemecatan No. 539/2017 kepada MS (inisial oknum tersebut) terkait tindakan penyelewengan program cetak sawah.  

Demikian pula,Mentan memecat AA terkait tindak pidana pada kegiatan Penggerak Membangun Desa (PMD) dalam proses hukum di Kejaksaan Agung dan memecat EM  pada kasus korupsi pengadaan pupuk hayati APBN 2013 yang saat ini dalam proses hukum di KPK. 

Sejak memimpin Kementan, memang Mentan Andi Amran mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan kantor. Ini sudah menjadi tradisi Andi Amran tidak mau menerima bingkisan dalam bentuk apa pun baik di rumah maupun di kantor.  

Bila ada yang mengirim bingkisan, langsung dilaporkan ke KPK.  Terbukti, Kementan memperoleh penghargaan dari KPK pada saat hari anti-korupsi sedunia Desember 2017, atas prestasi kategori sistem pengendalian gratifikasi terbaik.

Memang jauh sebelum menjabat menteri dan masih menjadi pengusaha, Andi Amran sudah biasa melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada bawahannya.  Setelah menjadi menteri, Andi Amran memakai baju kaus, celana jeans dan sepatu kets, naik taksi sendiri ke Karantina Tanjung Priok, juga ke Tanjung Perak Surabaya maupun ke Pelabuhan Makassar menyamar ikut antre mengurus perizinan karantina dan dipungli oleh oknum petugas karantina, sehingga Andi Amran langsung memberikan sanksi.  Hasilnya kini dwelling time UPT Karantia per November 2017 berkisar 9-15 jam, dalam hitungan jam saja, bukan hari lagi.

Diceritakan pernah ada sahabat dekat Andi Amran mendaftar dan memperoleh nilai terbaik. Namun, untuk menghindari persepsi nepotisme, Menteri Amran sendiri yang mencoretnya.

Demikian pula pada saat adik ipar Menteri Amran mendaftar CPNS tahun 2017 dan tidak lulus. Andi Amran justru memberi apresiasi kepada Tim Seleksi CPNS. Mentan juga memberikan apresiasi kepada Panitia STPP yang tidak meloloskan familinya yang sejak kecil tinggal di rumahnya ikut seleksi mendaftar sebagai mahasiswa STPP, padahal kalaupun ingin nepotisme pasti bisa diterima karena proses seleksi berada di bawah kendalinya.

Juga, pernah ada sahabat Menteri Amran minta proyek pupuk di Kementan senilai Rp 100 miliar. Sahabat itu berdiskusi dengan Mentan dan menyatakan maksud minta dimenangkan tender.

Setelah dikasih tahu bahwa di ruang kerja Menteri itu juga disadap Satgas KPK, maka yang bersangkutan langsung pucat dan mengundurkan diri dari tender.

Kebijakan Mentan betul-betul pro kepada petani, pro pada produk pangan dalam negeri dan dikenal sebagai Menteri anti-impor. Bahkan untuk revolusi mental aparatur kami menempatkan Satgas KPK di Kantor Kementan guna mengawal program dan anggaran.

Selanjutnya, Menteri Amran bersama Menteri Perdagangan, Kapolri, Kabulog, KPPU membentuk Satgas Pangan.  Hasilnya lebih dari 40 kasus oplos pupuk ditindak. Kartel daging sapi, unggas, bawang dan lainnya ditindak sanksi dari KPPU. Satgas pangan memproses lebih dari 200 kasus pangan termasuk di antaranya PT IBU.

Demikian juga, Menteri Amran juga melakukan  lelang jabatan secara profesional dan transparan dengan Tim Seleksi Independen, mendidik pegawai disiplin bekerja full-time per hari dan terjun langsung di lapangan dengan kinerja terukur dan dimonitor harian, serta diterapkan pola reward and punishment secara ketat.

“Kami juga mengintensifkan pengelolaan dan layanan pengaduan publik melalui sms-center 081383034444 dan 2106 serta mengembangkan whistleblower”s system yang dapat diakses melalui http://pertanian.go.id/wbs/. Jadi kalau Saudara Abraham dan masyarakat punya informasi soal ini segera dilaporkan.

Pencapaian Kerja yang Mengagumkan

Sementara itu, dalam kinerja Kementerian Pertanian (Kementan) yang saat itu dikomandani oleh Andi Amran memang berhasil mewujudkan kedaulatan pangan sekaligus mengangkat harkat dan martabat kesejahteraan petani Indonesia. Hasil kerja keras tersebut perlahan mulai menampakkan hasilnya. Bahkan tak urung, Presiden Jokowi memberi ‘acungan jempol’ terhadap kinerja tersebut.

Dalam kepemimpinan Mentan Amran, Kementerian Pertanian memang melakukan berbagai terobosan baik dalam internal kementerian maupun terobosan dalam menggenjot produksi pangan nasional.

Hal ini ditandai dengan melakukan transformasi dan reformasi birokrasi dengan menempatkan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam ikut aktif melakukan pengawasan internal. Sedangkan upaya keluar dengan melakukan terobosan brilian dengan mengeluarkan berbagai kebijakan serta program yang langsung mampu menyentuh akar persoalannya. Semua ini dilakukan demi kecintaannya pada petani dan bangsa ini.

Secara sistemik Kementan telah menyusun roadmap pembangunan pertanian komoditas jangka panjang. Pada dokumen tersebut disebutkan secara jelas pada 2017 tidak ada impor beras, jagung, cabai dan bawang merah, 2019 tidak impor gula konsumsi, 2025 tidak impor gula industri, 2027 tidak impor daging sapi dan bahkan pada  2045 ditargetkan menjadi lumbung pangan dunia.

  • Bagikan

Exit mobile version