Kejari Muna Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Talud Wantulasi Butur

  • Bagikan

Seharusnya proyek ini selesai 2021 nah pada perencanaannya harus dikerjakan 120 hari oleh karena proyek ini dilakukan tender berulang kali sampai 5 kali dan ditender di Provinsi dengan melakukan penunjukan langsung.

“Dalam hal ini kan tidak akan mungkin pekerjaan itu 120 hari hanya dikerjakan 45 hari harusnya pekerjaan itu dari 2020 itu harus sudah selesai nah pekerjaan ini akhirnya molor hanya di kontrakan itu pada bulan 13 November 2020 jadi dalam jangka waktu 45 hari,”terang Agustinus.

Terkait perkara ini kata Kajari, pihak Penyidik Kejaksaan belum melakukan penahanan ketiga tersangka. Dalam waktu dekat juga penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka tersebut.

“Kami belum melakukan penahanan, sampai saat ini masi koparatif, kalau tidak koparatif baru kita tahan,”pungkasnya. (Anuardin).

  • Bagikan

Exit mobile version