Cegah Gangguan Kamtibmas, Sampolawa Dilarang Hiburan Joget

  • Bagikan

Agar menghimbau masyarakat untuk tidak ada yang menjual miras dan Narkoba.
Setiap ada kegiatan masyarakat agar dapat berkoordinasi dengan pemerintah Desa ataupun pihak Polsek Sampolawa.

Larangan kendaraan bermotor menggunakan kanalpot racing dan yang tidak menggunakan lampu. Larangan membawa senjata tajam, dalam menghadapi Pemilu 2024 agar menghargai perbedaan pendapat dalam pemilihan nantinya.

Bersama-sama meredam segala macam konflik yang muncul dalam pelaksanaan pemilu 2024.

Ia menambahkan kegiatan tersebut bertujuan untuk dapat membangun silaturahim serta kerjasama dengan pihak Muspika Sampolawa bersama para kepala desa dan lurah agar dapat meminimalisir gangguan kamtibmas. Serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap Kondusif khususnya dalam menyambut HUT RI ke 78 dan dalam menghadapi Pemilu tahun 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Kapolsek Sampolawa Iptu Herman Mota didampingi Camat Sampolawa La Ode Kusman. Dihadiri Danramil 1413-11 Sampolawa diwakili Serda Sapiudin. Para Kepala Desa/Lurah se Kecamatan Sampolawa. Unsur Muspika dan Kades / lurah maupun yang mewakilinya ikut bertanda tangan dalam kesepakatan bersama itu. (aga)

  • Bagikan

Exit mobile version