Sebelumnya penyidik Kejaksaan Negeri Buton telah menetapkan 4 orang
tersangka yaitu EOHS selaku pengguna anggaran (KPA) AR selaku Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) CH. ESH selaku Direktur PT. Tatwa Jagatnata (Konsultan Pelaksana)
dan La Ode Arusani selaku mantan Bupati Buton Selatan Tahun 2018-2023.
Diungkapkan Tersangka AE sebelumnya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik, kemudian ditingkatkan statusnya sebagai tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan BauBau selama 20 hari. AE mengenakan rumpi tahanan masuk di Rutan Kelas IIA Baubau sejak Jumat 18 Agustus 2023 malam.
Dugaan korupsi studi kelayakan bandara pariwisata dan kargo di Kecamatan Kadatua, Buton Selatan pada tahun 2020 mencuat sejak awal tahun 2023 ini, diduga kerugian negara akibat kasus tersebut sekitar Rp 1,6 miliar.(p1)