Paletih Paskibraka dan Kepala Kesbangpol Muna Saling Lapor di Kejaksaan dan Polisi Militer

  • Bagikan

BUTONPOS, RAHA – Pelatih Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) di Kabupaten Muna bertandang di Kejaksaan pada hari Senin, 21/08/2023. Mereka diterima langsung oleh Kajari Muna, Agustinus Bakka Tangdililing. Kehadiran mereka di Kejaksaan untuk melaporkan Kepala Kesbangpol terkait honor pelatih paskibraka yang diduga dipotong.

“Mereka melaporkan terkait honor-honor mereka dipotong, mereka melapor baru secara lisan makanya kami sampaikan kalau mau melapor resmi maka buat secara resmi, tepii merka belum siap,”ungkap Kajari Muna Agustinus Bakka melalui Kasi Intel Kejari Muna, Fery Febrianto, Selasa, 22/08/2023.

Menurut Fery, para pelatih paskibraka tersebut meminta kepada pihak kejaksaan untuk mempertanyakan berapa sesungguhnya anggaran Paskibraka tahun 2023.

“Mereka pertanyakan berapa sebenarnya jumlah anggaran Paskibraka dan berapa honor mereka, karna masing punya fersi berbeda, makanya kemarin honornya mereka sudah mau berikan hanya dugaan mereka ini tidak sesuai, seolah-olah honor mereka dipotong, jadi intinya kami akan fasilitasi,”ujarnya.

Atas laporan itu, pihak kejaksaan akan memanggil pihak Kesbangpol untuk dimintai klarifikasi, hanya saja saat ini kepala Kesbangpol masih berada diluar daerah.

“Kami sudah panggil pihak terkait (Kepala Kesbangpol-red) hanya saja masih berada di luar daerah,”ujarnya.

Rencananya pihak kejaksaan akan memanggil kembali kepala Kesbangpol setelah kembali dari luar daerah. Dalam panggilan itu pihak kejaksaan meminta dokumen berupa SK Bupati dan dokumen DPA anggaran Paskibraka.

“Dalam minggu ini kita akan panggil kembali setelah kepala Kesbangpol kembali dari luar daerah, dia sudah janji akan menghadap dengan membawa bukti-buktinya karena masih simpang siur, apakah laporannya sudah benar atau cuma dugaan-dugaan mereka, jadi semua bisa jelas,”ujar Feri.

Sementara itu La Ode Darmansyah saat dihubungi melalui telepon selulernya menjelaskan bahwa sesuai SK Bupati pelatih yang dihonor hanya dua orang yaitu satu orang dari Polri dan satu dari TNI. Dalam SK juga telah ditentukan jumlah honor pelatih sebesar Rp 2,4 juta perorang.

“Mereka sudah pegang SK hanya dua orang. Ternyata yang melatih ada tiga orang, nah yang satu orang itu saya tidak pernah mengajak dan memerintahkan untuk melatih, lalu kenapa harus tambah lagi satu orang, masa mereka tidak baca itu SK. Yang saya tau dalam SK itu hanya dua orang dan honornya sudah tertuang dalam SK Bupati dan tidak bisa diganggu,”terangnya.

  • Bagikan

Exit mobile version