Mantan Wali Kota Kendari Kenakan Rompi Merah dan Borgol Saat Ditahan Kejati

  • Bagikan

“Peran Tersangka Surkarnain Kadir selalu Walikota Kendari telah meminta Pembiayaan kegiatan Pengecatan Kampung Warna-warni sebesar Rp 700.000.000 sebagai imbalannya akan di berikan izin pendirian Gerai Alfamidi di Kota Kendari”, Ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengecatan Kampung warna-warni telah di biayai dengan APBD Kota Kendari tahun 2021.

Disamping itu juga Sulkarnain kadir telah meminta Bagian dan menerima Saham 5 persen dari pendirian Alfamidi yang telah berganti nama Anoa Mart yang ada di kota Kendari.

Akibat perbuatannya Eks walikota ini ditahan di Rutan Kendari selama 20 hari kedepan.

Penulis: Rahim

  • Bagikan

Exit mobile version