BUTONPOS, BAUBAU – Polisi Resort (Polres) Buton melalui Polsek Sampuabalo mengamankan warga negara asing (WNA) asal India.
Kapolsek Sampuabalo Iptu Al Muhalik mengungkapkan, aksi penangkapan WNA itu dilakukan usai pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat melalui Bhabinkamtibmas ada keberadaan warga negara asing di desa kami wilayah hukum Polsek Sampuabalo tepatnya di pesisir pantai desa Walompo Kecamatan Siotapina,” ungkap Al Muhalik saat konferensi pers di aula Kantor Imigrasi Non TPI Baubau, jumat 25/8.
Penangkapan WNA itu, beber dia, usai mendapatkan informasi dari masyarakat pihaknya langsung pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan ditemukan belasan WNA.
“Kemudian setelah kami tiba di TKP betul kami menemukan warga negara asing berkebangsaan India sebanyak 11 orang, 1 wanita dan 10 pria,” bebernya.
Usai diamankan di polsek, selanjutnya pihak kepolisian langsung melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Baubau.
Kepala Imigrasi Kelas ll non TPI Baubau Teguh Santoso mengatakan, status keberadaan 11 orang warga India itu diantaranya memiliki dokumen sah.