“Sambil menunggu konfirmasi Provinsi untuk memintakan KPU RI bagaimana permintaan Bawaslu Provinsi atas penggunaan PDF perumus,” katanya.
“Dan maka kami tundalah kemarin, kami skorsing sidang sampai menunggu kepastian hasil konfirmasi dari KPU RI dan semalam kami sudah dikirimkan PDF perumus berdasarkan permintaan rekomendasi bawaslu Provinsi,” ujarnya.
Atas kejadian tidak diinginkan tersebut, Supardi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Baubau bahwa tidak ada niat apapun dari KPU bahwa jelas hasil pungutan suara itu tidak akan dirubah siapapun karena dia jelas sudah dibaca setiap orang.
“Hasilnya ditempel di TPS, tempel di kelurahan dan telah diterima oleh seluruh saksi-saksi partai politik termaksud bawaslu. Jadi jangan ragukan integritas KPU bahwa penundaan pleno itu hanya semata-mata karena sebuah persoalan teknis dan alhamdulillah hari sudah berjalan normal,” ucapnya.(Murdin)