Pimti Pemprov Sultra Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas TA 2024
BUTONPOS.Kendari-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas oleh 58 Pimti. Masing-masing, Sekda Provinsi, Sahli Gubernur, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Biro, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Jumat (23/02/24).
Kegiatan diselenggarakan sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, yang setiap tahun dilakukan setelah penetapan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pemerintahan Daerah maka perlu disusun sebuah Perjanjian Kinerja (PK).
Disamping itu, PK menjadi langkah awal strategis implementasi program dan kegiatan Pemprov Sutra dan merupakan wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dalam arahannya mengatakan PK merupakan turunan dari Renstra dan Renja yang memuat mengenai sasaran, indikator, target, dan anggaran. PK juga merupakan kesepakatan dan komitmen antara Pimpinan tertinggi dengan Pimpinan Unit Kerja di bawahnya guna mencapai target kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang ada.
Ia juga menyampaikan langkah berikutnya adalah menyusun rencana aksi sebagai akselerasi implementasi PK sekaligus sebagai tools untuk memonitoring, mengevaluasi, dan sekaligus mensupervisi perkembangan dan kemajuan kinerja organisasi.