Dari visum awal di luar tubuh korban terdapat luka kecil pada dada sebelah kanan, memar pada dada, dan luka pada alat vital.
Usai diotopsi, jenazah korban langsung disemayamkan di RSUD Baubau. Kemudian dikebumikan di Wakonti. Tampak ayah korban, Ma’ruf bersama kerabat dan keluarga lainnya mengantar almarhum keperistrahatan terakhirnya.
Keluarga korban berharap kasus ini dapat terungkap secepatnya. Pelaku dihukum berat setimpal dengan perbuatanya.(aga)