Sultra Disetujui 1.509 CPNS, 5.988 PPPK

  • Bagikan
Andap Budhi Revianto

“Mari akhiri Triwulan I ini dengan baik, selesaikanlah target kinerja yang telah dibuat. Jangan di akhir waktu melakukan back date untuk menyerap anggaran. Itu tidak disiplin dan merupakan pelanggaran,” Andap Budhi Revianto, Pj. Gubernur Sultra.

BUTONPOS.PENJABAT (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto, memberikan pengarahan kepada Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (18/03/24).

Kegiatan diselenggarakan dalam rangka penguatan jelang akhir Triwulan (TW) I, serta peningkatan kesiapsiagaan apabila terjadi kondisi kedaruratan atau unpredictable, utamanya bencana banjir di Sultra.

Pj Gubernur mengawali arahannya dengan menginformasikan bahwa Pemprov Sultra telah mendapat Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov TA 2024 dengan alokasi sebanyak 7.497 oleh Kementerian PAN-RB, dengan rincian 1.509 untuk alokasi CPNS dan 5.988 untuk alokasi PPPK sesuai dengan skala prioritas nasional tiga yakni tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis.

“Alhamdulillah, kita telah mendapat persetujuan prinsip kebutuhan Pegawai ASN TA 2024 dari KPAN-RB sebanyak 7.497 orang, masing-masing 1.509 untuk alokasi Calon PNS yang meliputi 442 untuk Tenaga Kesehatan, serta 1.067 untuk Tenaga Teknis. Sedangkan Alokasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 5.988, masing-masing untuk Tenaga Guru sebanyak 981, Tenaga Kesehatan sebanyak 702 serta Tenaga Teknis sebanyak 4.305. Diharapkan dalam pelaksanaan pengadaan ini agar dilaksanakan dengan Bersih, Obyektif, Kompetitif, Transparan, Adil dan Gratis. Tidak ada penyimpangan dan diurut masa pengabdian yang sudah lama. Apabila ada penyimpangan agar dilaporkan!” ujar Pj Gubernur disambut tepuk tangan peserta.

Lebih lanjut, Andap mengingatkan untuk tingkatkan kewaspadaan dan antisipasi bencana banjir rob yang berpotensi terjadi hingga Selasa (18/03/24). Pj Gubernur juga menginstruksikan Kepala Perangkat Daerahnya untuk melakukan langkah-langkah konkrit menyikapi hal ini.

  • Bagikan

Exit mobile version