Adam mengaku akan dirembugkan dulu dengan keluarga dan tim pemenangan. Termasuk pertimbangan apakah dalam regulasi putusan Mahkamah Konstitusi atau PKPU mengharuskan mundur atau cuti dari jabatan anggota DPRD bila maju di Pilkada.
“Kalau cuti, berarti tawaran TPN Prabowo-Gibran ini akan saya terima dan siap maju di Pilkada Buteng,” tandas Adam.
“Kalau harus mengundurkan diri, tentu beresiko dengan jabatan saya lima tahun sebagai anggota DPRD,” sambungnya.
Bagaimana kalau TPN Prabowo-Gibran tetap mendesak maju walaupun harus mengundurkan diri? Adam akan melihat dan menganalisa dukungan dan peluang kemenangan calon bupati yang akan menjadi pasangannya nanti.
“Begitu juga dukungan keluarga dan tim, karena tidak mungkin saya bergerak sendiri tanpa kerja-kerja dari mereka,” pungkas Adam.(uzi)