Kacab BRI Halangi Jurnalis, Ketua PWI: Ancamannya Pidana

  • Bagikan
HALANGI JURNALIS: Kepala Cabang (Kacab) BRI Baubau, Fuad Fauzi yang mencoba menghalangi tugas jurnalis. (MURDIN)

Lanjut, Made menyayangkan pemberitaan itu dibuat tanpa lebih dulu melakukan konfirmasi kepada dirinya.

“Kenapa tidak konfirmasi kesaya yang buat berita ini ya,” jelasnya.

Sementara itu, pihak BRI Cabang Baubau pastikan memberikan kepada masyarakat sesuai aturan sudah ditetapkan.

Termasuk dalam hal nasabah yang mengajukan permohonan pinjaman program Kredit Usaha Rakyat (KUR), sudah dijalankan pihak BRI.

PGS Pimpinan Cabang (Pincab) BRI Baubau Didi mengatakan, BRI memberikan tanggapan soal pemberitaan dugaan oknum pegawai BRI belum mengembalikan agunan atau jaminan salah seorang nasaba Sirajuddin Muhammad.

“Terkait dengan adanya pemberitaan tersebut dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut,” ungkap Didi lewat pesan singkat , kemarin.

Pertama, BRI telah melakukan proses pemberian kredit, penerimaan agunan/jaminan dan pengembalian agunan/jaminan sesuai dengan ketentuan yg berlaku.

Kedua, BRI telah berkomunikasi dengan pihak nasabah dengan menunjukkan bukti dokumen penerimaan agunan/ jaminan, dimana nasabah hanya menyerahkan 1 (satu) BPKB sebagai agunan/jaminan kepada BRI, bukan 2 (dua) BPKB seperti yang diakui oleh nasabah.

Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan senantiasa menerapkan prinsip prudential banking.

Terkait keterangan Ketua PWI, pihaknya mohon maaf. “Ini terjadi miss komunikasi,” singkatnya

Bagaimana sikap Buton Pos? Pemred Buton Pos, Irwansyah Amunu menyatakan jurnalis Buton Pos dalam menjalankan tugas dilengkapi dengan ID Card wartawan.

“Saat menjalankan tugas, Murdin menggunakan ID card Buton Pos dan kartu uji kompetensi wartawan dari dewan pers,” kuncinya.(MURDIN)

  • Bagikan

Exit mobile version