BUTONPOS.LABUNGKARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Tengah (Buteng) resmi menutup pendaftaran pasangan calon (Paslon) perseorangan atau independen pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Buteng 2024, Senin (13/5).
Hingga pendaftaran ditutup Minggu (12/5) malam, pukul 24.00 WITA, tidak ada satu pun bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati ataupun yang diwakili Liaison Officer (LO) datang ke Kantor KPUD Buteng menyerahkan dokumen syarat minimal pasangan calon perseorangan.
“Dengan demikian, tidak ada Paslon perseorangan pada Pilkada Buteng 2024,” tegas Ketua KPU Buteng, La Ode Abdul Jinani, ditemui di kantornya, Senin (13/5/2024).
Ia menerangkan, sebelumnya ada satu Balon bupati melalui LO-nya datang melakukan konsultasi di KPUD Buteng untuk mendaftar lewat jalur perseorangan atau non partai.
Pihaknya pun memberikan syarat Paslon perseorangan, mulai dari pendaftaran dan batas waktu pendaftaran hingga dukungan minimal 7.754 eKTP dengan sebaran paling sedikit empat kecamatan dari total tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Buteng.