Sehingga harus dilibatkan dalam setiap kegiatan pembangunan, baik pembangunan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia, karena ketiga aspek inilah yang diharapkan mampu menjadi pembangkit pembangunan Kabupaten Buton.
“Merakyat” juga dimaknai sebagai perekat untuk mempererat persatuan dan persaudaraan kita dalam membangun kehidupan sosial yang harmoni dan ramah lingkungan dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai luhur adat istiadat dan karakter masyarakat Buton.
Selanjutnya, makna “Inovatif” dalam memahami Visi Pembangunan ini diorientasikan pada aspek kebaruan sistem dalam pembangunan, pengenalan, penerapan gagasan dan pengelolaan dari yang sudah ada untuk meningkatkan kinerja baik individu, kelompok maupun organisasi.
Sehingga kata Inovatif harus dimaknai bahwa Pemerintah Kabupaten Buton dan masyarakatnya harus memiliki spesifikasi dan keunggulan yang berbeda dengan daerah lain. Hal ini untuk mengejar ketertinggalan daerah dan mewujudkan masyarakat Kabupaten Buton sebagai masyarakat yang mandiri, maju, sejahtera dan berdaya saing dalam konstelasi nasional maupun internasional.
Inovatif juga untuk mewujudkan sistem pemerintahan daerah yang cepat melayani, transparan dan berkeadilan.(IRWANSYAH AMUNU)