Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto memimpin pengucapan sumpah janji jabatan tiga Pj Bupati di wilayah kepulauan Buton itu
“Demi Allah saya bersumpah memenuhi kewajiban sebagai Pj Bupati Buteng, Busel dan Buton. Dengan sebaik baiknya dan seadil- adinya memegang tenguh UUD 1945 dan manjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa,” kata Pj Gubernur Sultra Andap yang di ikuti tiga Pj Bupati yang di lantik.
Ada beberapa informasi penting yang dipertegas Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto. Terkait amanah dan tanggung jawab Pj Bupati. Berkaitan netralitas ASN. Penekanan inflasi daerah. Penyelenggaraan pemerintahan didaerah.
Ia juga meminta agar kepala daerah mempedomani SK Menteri Dalam Negeri juga Permendagri No 4 tahun 2023 tentang adanya kewajiban dan larangan selaku Pj, yakni mutasi ASN, batalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, buat kebijakan pemekaran daerah, buat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.
Ia juga menekankan profesionalitas kinerja seluruh ASN untuk pembangunan di seluruh daerah. Ia berpesan kepada para Pj Bupati untuk menjalankan roda pemerintahan dengan baik sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Andap juga berpesan karena jabatan Pj Bupati adalah amanah dari Allah SWT dan kepercayaan pimpinan (Menteri Dalam Negeri), jaga amanah dan kepercayaan itu sebaik mungkin dengan disiplin, bekerja tanpa pamrih, ada komitmen moral yang tinggi, ada prestasi yang ditinggalkan untuk kemaslahatan umat.(aga)