KPUD Muna Resmi Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD Muna Hasil Pemilu 2024

  • Bagikan
ALEG TERPILIH: Ketua KPUD Muna didampingi oleh Anggota KPUD saat menyerahkan putusan penetapan perolehan Kursi dan penetapan calon terpilih kepada perwakilan partai politik. (Foto: Anuardin).

BUTONPOS.RAHA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Muna hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat tersebut dipimpin langsung ketua KPUD Muna La Ode Askar Adi Jaya, Selasa (28/05/2024).

Ketua KPUD Muna mengatakan Rapat Pleno penetapan perolehan Kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Muna yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2024 namun karena ada sengketa maka pleno penetapan baru dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2024.

“Kabupaten Muna merupakan salah satu yang terdapat keberatan salah satu partai politik di MK, maka sesuai peraturan KPU mengenai tahapan Pemilu maka tiga hari setelah penetapan secara nasional KPU menunggu surat resmi dari MK, terakhir tanggal 22 Mei 2024 sidang putusan sela MK permohonan pemohon tidak dapat diterima, setelah itu KPUD Muna menunggu persiapan tahapan rapat pleno penetapan dan kemarin baru dapat surat dari KPU RI dan hari ini baru kita agendakan rapat pleno penetapan perolehan Kursi dan penetapan calon terpilih,” jelasnya.

Adapun partai politik dan Calon legislatif DPRD Kabupaten Muna hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 yang meraih suara terbanyak adalah untuk perolehan suara Partai politik yaitu Partai PKB total Sura disemua Dapil berjumlah 14.315 sura, Gerindra 13.488 suara, PDIP 16.375 suara, Golkar 15.359 suara, Nasdem 13.280 suara.

Selanjutnya, Partai Buruh 134 suara, partai Gelombang Rakyat Indonesia 103 suara, partai PKS 9.357 suara, partai PKN 3.932 suara, partai Hanura 8.870 suara, Partai Garda Republik Indonesia 50 suara, partai PAN 4.635, partai PBB 6.360, Partai Demokrat 12.464 suara, PSI 461 suara, Perindo 993 suara, PPP 3.456 suara, Partai Umat 53 suara.

“Sehingga total Jumlah perolehan suara sah seluruh partai politik di Kabupaten Muna 123.685 suara,” sebut Ketua KPUD Muna La Ode Askar Adi Jaya.

Kemudian Untuk perolehan Kursi dan Caleg terpilih dimasing-masing Dapil yaitu, di Dapil 1, Partai Golkar diraih oleh Darwin dengan perolehan suara 1.937, partai Gerindra daraih oleh La Ode Gerson Kadaka dengan jumlah suara 1.019, PDI-P diraih oleh La Ode Andri Ashary jumlah suara 1.737, Partai Nasdem diraih oleh Arya Yudistira jumlah suara 1.534 suara, Partai Hanura diraih oleh Zahril Baitul dengan jumlah suara 819 suara dan partai Demokrat diraih oleh Cahwan dengan jumlah suara 1.709.

Dapil 2, Partai Gerindra diraih oleh Siwono dengan jumlah suara 1.466 suara, PDIP diraih oleh La Ode Ena dengan jumlah suara 1.253 suara, partai PKS diraih oleh Nurnia dengan jumlah suara 2.185 suara dan Partai Hanura diraih dengan Asdar dengan jumlah 1.270 suara.

  • Bagikan

Exit mobile version