“Saya tidak boleh memberhentikan atau menonjobkan, ini hanya pergeseran dan yang bergeser hanya empat orang yang lain hanya mengukuhkan hasil lelang yang dianggap pelantikannya kemarin oleh bupati tidak sesuai aturan,” terangnya.
Untuk pengisian jabatan kosong esolon III dan esolon IV lanjut Bachrun izinnya sedang diusulkan dan sedang berproses berproses di Kemendagri.
“Mutasi ini baru eselon II, Kalau eselon III dan IV masi berproses izinya di Kemendagri dalam waktu dekat Insyallah sudah keluar izinnya,” pungkasnya. (Anuardin)